Peran Mahasiswa KKM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam Diskusi Lintas Agama sebagai Upaya Penguatan Moderasi Beragama
Pagi Rabu, 21 Januari 2026 di Karmel Ngadireso, Poncokusumo, menjadi ruang perjumpaan yang hangat bagi berbagai latar belakang iman. Sejak pukul 07.30 WIB, masyarakat mulai berdatangan untuk mengikuti Diskusi Lintas Agama bertema “Berbeda adalah Anugerah, Menyemai Nilai-Nilai Kebersamaan dalam Keberagaman dan Keberagamaan”. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya keagamaan dan kemasyarakatan dalam membangun kesadaran moderasi beragama di tengah masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog yang aman, terbuka, dan saling menghargai.
Kelompok 41 KKM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang turut mengambil peran aktif dalam menyukseskan acara ini. Dua mahasiswa, Fieqrotun Nabila dan Fina Rohmatul Ummah, dipercaya menjadi MC dan memandu jalannya diskusi dari awal hingga akhir. Dengan pembawaan yang tenang, komunikatif, dan inklusif, keduanya membantu menjaga alur acara tetap tertib sekaligus menciptakan suasana dialog yang cair dan nyaman bagi seluruh peserta.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari latar belakang iman dan pengalaman yang berbeda, yakni Sr. Marie A., P. Karm selaku Pimpinan Rumah Pertapaan Karmel, Moh. Mahpur sebagai aktivis lintas agama dan Kapus PKM UIN Maliki Malang, serta Ning Nazila sebagai ulama perempuan. Perbedaan pandangan tidak menjadi batas, justru memperkaya diskusi dan memperlihatkan perdamaian.
Kegiatan ini berangkat dari realitas sosial bahwa keberagaman masih kerap disalahpahami dan berpotensi menimbulkan jarak antarumat beragama. Karena itu, dialog lintas agama menjadi penting sebagai sarana membangun pemahaman yang adil dan seimbang. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, “Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13). Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan yang harus disikapi dengan sikap saling mengenal, bukan saling meniadakan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran moderasi beragama, yaitu cara beragama yang tidak ekstrem, tidak eksklusif, serta tetap menghargai keyakinan orang lain. Moderasi beragama menempatkan nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam kehidupan sosial. Keterlibatan Kelompok 41 KKM UIN Malang, khususnya melalui peran MC oleh Fieqrotun Nabila dan Fina Rohmatul Ummah, menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam praktik moderasi beragama di tengah masyarakat. Melalui diskusi lintas agama ini, perbedaan tidak diposisikan sebagai alasan untuk berjarak, melainkan sebagai peluang untuk saling belajar dan memperkuat persaudaraan.

Komentar
Posting Komentar